Review

Pengadaan di DLH Kabupaten Tolitoli: Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan

Pengadaan di DLH Kabupaten Tolitoli: Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan

Pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tolitoli tidak bisa dilepaskan dari peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Setiap tahun, instansi ini melaksanakan berbagai program yang membutuhkan dukungan berupa barang maupun jasa. Agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi dengan baik, DLH Tolitoli melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara terbuka melalui sistem e-procurement.

Sistem ini dijalankan dengan mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pengumuman, evaluasi, hingga penetapan pemenang tender, dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tolitoli. Transparansi ini menjadi jaminan bahwa penggunaan anggaran publik benar-benar dimanfaatkan secara tepat dan akuntabel.

Ragam Pengadaan yang Dilaksanakan

DLH Kabupaten Tolitoli mencatat berbagai jenis pengadaan, baik untuk kebutuhan operasional maupun mendukung program lapangan.

Pengadaan Barang
Contoh yang pernah dilaksanakan adalah paket pengadaan dengan nilai pagu sebesar Rp 57.000.000,00. Paket ini diumumkan secara terbuka sehingga penyedia jasa yang memenuhi persyaratan dapat ikut bersaing.

Pengadaan BBM
Selain barang, DLH juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk kebutuhan operasional. Pada tahun sebelumnya, tercatat Rp 20,8 miliar digelontorkan untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM). BBM tersebut digunakan bagi kendaraan dinas serta aktivitas lapangan yang berkaitan dengan kegiatan lingkungan hidup.

Dari kedua contoh tersebut, terlihat bahwa pengadaan bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan teknis, tetapi juga mendukung kelancaran program pengelolaan lingkungan dalam jangka panjang.

Proses yang Terstruktur

Agar pelaksanaannya terarah, DLH Tolitoli mengikuti alur pengadaan yang jelas. Tahap pertama dimulai dengan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP). RUP ini memuat daftar kebutuhan untuk satu tahun anggaran. Setelah itu, pengumuman paket dilakukan di LPSE, sehingga penyedia barang dan jasa bisa mengetahui informasi secara terbuka.

Setiap penawaran yang masuk kemudian dievaluasi. Proses evaluasi tidak hanya menilai harga, tetapi juga kualifikasi teknis dan administrasi dari peserta. Pemenang tender akhirnya ditetapkan melalui mekanisme yang sah, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak agar pelaksanaan pengadaan bisa berjalan sesuai ketentuan.

Pentingnya Transparansi

Keberadaan LPSE menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pengadaan yang bersih. Masyarakat dapat memantau, sementara penyedia jasa bisa mengikuti proses secara terbuka. Hal ini membuktikan komitmen DLH Kabupaten Tolitoli terhadap penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, informasi mengenai pengadaan juga dapat diakses melalui situs resmi DLH. Bagi pihak yang membutuhkan data lebih detail, tersedia portal khusus di alamat https://dlhtolitoli.org/pengadaan/
. Di sana, publik bisa menemukan daftar pengadaan, jadwal, hingga informasi terkait pelaksanaan program.

Menuju Pengelolaan Lingkungan yang Lebih Baik

Dengan sistem pengadaan yang transparan, DLH Tolitoli tidak hanya memastikan anggaran publik digunakan secara bijak, tetapi juga membuka ruang bagi penyedia jasa lokal untuk berpartisipasi. Dampaknya bukan hanya pada efisiensi anggaran, melainkan juga pemberdayaan ekonomi di daerah.

Komitmen ini sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih, dimana setiap proses dikelola secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, langkah-langkah tersebut akan memperkuat upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *